Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Irman Kirim Surat ke MA agar Pelantikan Ketua DPD Tunggu Praperadilan

Kompas.com - 11/10/2016, 12:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, pihaknya memperoleh surat tembusan dari kuasa hukum mantan Ketua DPD Irman Gusman yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Pengacara Irman, Tommy Singh mengirim surat tersebut agar MA menunda proses pelantikan Ketua DPD yang baru sembari menunggu proses praperadilan yang diajukan Irman.

"Iya, surat itu masuk kemarin sore ke DPD. Ditujukan kepada MA dan ditembuskan kepada DPD agar DPD yang hendak menggelar proses pemilihan ketua baru mengetahui permintaan kuasa hukum Irman," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Namun demikian, Farouk menyatakan, DPD tetap akan melanjutkan proses pemilihan ketua baru.

(baca: Irman Gusman Minta Pergantian Jabatan Ketua DPD Tunggu Proses Hukum)

Pasalnya, MA mengatakan baru akan melantik setelah ada nama ketua yang resmi terpilih dalam Rapat Paripurna Luar Biasa hari ini.

Ia menambahkan, karena MA menunggu nama ketua terpilih terlebih dahulu, maka bisa saja proses pelantikan tak berlangsung hari ini, sebagaimana yang telah dijadwalkan sejak awal.

Farouk juga mengaku belum mendengar sikap MA menanggapi surat yang dikirim oleh kuasa hukum Irman.

"Yang terpenting hari ini kami laksanakan rapat Panitia Musyawarah dan Paripurna untuk memilih ketua baru," lanjut Farouk.

Hari ini DPD akan menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa dalam rangka memilih Ketua DPD baru pengganti Irman Gusman.

Proses pemilihan terdiri dari dua tahap. Pertama, anggota DPD sejumlah 132 orang akan memilih unsur pimpinan pengganti Irman Gusman.

(baca: DPD Wilayah Barat Majukan 12 Nama Bakal Calon Pengganti Irman Gusman)

Pihak yang berhak menggantikan Irman sebagai unsur pimpinan harus berasal dari wilayah barat.

Baru setelah unsur pimpinan pengganti Irman terpilih, diadakan pemilihan Ketua DPD yang baru.

Nantinya akan ada tiga kandidat, yakni dua Wakil Ketua DPD yang juga berhak menjadi Ketua DPD, yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas.

Selain itu tentunya seorang unsur Pimpinan DPD pengganti Irman.

Namun kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh meminta agar pemilihan Ketua DPD baru menunggu hasil putusan praperadilan Irman.

Irman sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK. Irman terkena operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang Rp 100 juta kepada Irman.

Uang tersebut terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.

Kompas TV Irman Gusman Resmi Diberhentikan dari Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com