JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Lukman Hakim Saifuddin mengatakan terdapat lima isu penting terkait kehidupan umat beragama yang terjadi di Indonesia. Hal itu disampaikan Lukman dalam pidatonya di simposium internasional bertajuk "Managing Diversity, Fostering Harmony" yang berlangsung pada 5-7 Oktober 2016 di Hotel Sari Pan Pasifik.
Pertama, terkait posisi penganut agama di luar enam agama yang diakui pemerintah secara resmi. Lukman mengatakan penduduk Indonesia menganut agama sesuai keinginannya.
Untuk melayani semua pemeluk agama, Kementerian Agama menggelar simposium internasional untuk meminta pendapat dari berbagai macam kalangan dalam pengayaan naskah akademik rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama.
"Perlu dipikirkan bagaimana sebaiknya bentuk pelayanan pemerintah terhadap mereka," kata Lukman dalam pidatonya yang dibacakan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Kedua, terkait kasus pendirian rumah ibadah yang masih banyak terjadi. Lukman menjelaskan pemerintah telah memiliki Peraturan Bersama Menteri Nomor 8-9 Tahun 2006 tentang Kerukunan dan Keharmonisan Antar Umat Beragama yang mengatur pendirian rumah ibadah.
Menurut Lukman, peraturan tersebut tidak berjalan efektif dengan adanya kasus seputar rumah ibadah. Ia pun mempertanyakan efektivitas peraturan itu.
Ketiga, tekait kemunculan gerakan keagamaan yang kian meningkat. Lukman menuturkan, diperlukan kajian yang mendalam dalam merespon kemunculan gerakan keagamaan.
"Karena secara faktual menyebabkan gangguan kerukunan antar umat beragama," ucap Lukman.
Keempat, adanya tindakan kekerasan terutama terhadap kelompok minoritas. Lukman mengatakan, selain mengabaikan HAM, kasus kekerasan itu menjadi wacana di dunia internasional sehingga menyebabkan Indonesia merasa terpojok.
Kelima, adanya penafsiran keagamaan tertentu yang mengancam kelompok agama dengan tafsir yang berbeda. Menurut Lukman, hal itu terkait dengan kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Lukman berharap 150 peserta simposium dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam menangani kelima isu tersebut.
"Kami persilakan untuk memberikan rekomendasi yang membangun dan membekali Kemenag dalam menyusun kebijakan yang lebih baik," ujar Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.