JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa menilai, pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan mantan Ketua DPD, Irman Gusman, di Rutan Guntur, Jakpus, Kamis (29/9/2016), hanya bentuk empati yang ingin ditunjukkan Kalla kepada Irman.
Ia tak sepakat jika kunjungan Kalla itu dicurigai sebagai upaya intervensi pemerintah terkait kasus Irman yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Itu cuma jenguk sebagai kawan. Saya juga ingin jenguk," kata Fatwa di Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
(Baca juga: Menjenguk ke Rutan Guntur, Wapres Ingin Mendengar Penjelasan Langsung dari Irman Gusman)
Irman ditahan menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengaturan kuota gula impor.
Fatwa mengaku sudah lama ingin menjenguk Irman di tahanan. Namun, hingga kini KPK belum memberikan lampu hijau kepadanya dan sejumlah anggota DPD lain yang ingin menjenguk.
Fatwa pun memaklumi posisi Kalla sebagai Wapres yang bisa lebih mudah menjenguk Irman.
"Wapres itu lain dong. Bisa ada jalan tol masuk ke sana," kata dia.
KPK sebelumnya menangkap Irman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.
(Baca juga: DPD Diminta Bersikap Tegas Terkait Pemberhentian Irman Gusman)
Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.
Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
Saat ini, Irman telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas upaya KPK menetapkannya sebagai tersangka.