Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Diminta Manfaatkan Kasus Irman Gusman Jadi Momentum Perbaikan

Kompas.com - 30/09/2016, 18:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik, Tjipta Lesmana, menilai bahwa penangkapan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Irman Gusman sebaiknya tidak dipandang sebagai kasus personal semata.

Tjipta berharap kasus itu bisa dimanfaatkan DPD sebagai lembaga. Dengan demikian, DPD harus memanfaatkan momentum itu untuk menguak "permainan" dalam pemenuhan pangan nasional yang selama ini seakan tak tersentuh.

"Gula, beras, saya termasuk orang yang sudah lama sekali, saya hantam terus apa yang disebut mafia pangan. Saya tahu semua, ini permainan yang nilainya besar sekali," kata Tjipta dalam rapat dengar pendapat bersama Tim 10 DPD RI, di Gedung DPR, Jakarta, (30/9/2016).

"Beras kita stok banyak, tiba-tiba ada petinggi yang mengatakan, 'Kita akan impor beras'. Padahal saat itu sedang melimpah," ujarnya.

Jika DPD bisa membongkar persoalan tersebut, lanjut dia, maka akan menarik simpati masyarakat.

Dengan cara itu DPD membuktikan keseriusannya sebagai sebuah lembaga yang mewakili masyarakat daerah. Sehingga, citra DPD akan kembali baik.

"Membuka kepada rakyat Indonesia, ini lho di balik kasus Irman Gusman. Ini ternyata ada fenomena raksasa yang selama ini sepertinya ditutup. Saya haqul yaqiin rakyat Indonesia, LSM, pengamat politik, akademisi akan memberikan dukungan penuh," kata dia.

Di sisi lain, langkah ini juga menjadi momentum untuk meyakinkan banyak pihak bahwa kewenangan DPD perlu ditingkatkan.

"Mudah mudahan kalau tim ini bisa kelola dengan baik, saya yakin bisa menghimpun dukungan dari masyarakat luas untuk memberikan tambahan kewenangan kepada DPD dalam amandemen UUD 1945 yang sudah lama diperjuangkan," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Tim 10 DPD, Muhammad Asri Anas mengatakan, pihaknya sudah memiliki data terkait banyaknya permainan terkait pemenuhan kebutuhan pangan.

"Beberapa titik, konteks pangan bidang gula ternyata sengkarutnya banyak sekali. Jadi kami sudah punya data berapa sebenarnya kebutuhan gula, berapa data yang di-up," kata dia.

Ditangkapnya Irman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menimbulkan citra negatif bagi DPD di mata publik. Ini terjadi di tengah isu penguatan lembaga tersebut tengah bergulir.

DPD hingga kini hanya berwenang memberi pertimbangan dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Wewenang itu tak seperti DPR yang berwenang memutuskan.

Namun, DPD berharap publik tak menghakimi lembaga karena yang dilakukan Irman tak ada kaitannya dengan kewenangan DPD.

Bahkan, beberapa pihak justru setuju jika DPD dibubarkan atau digabung bersama DPR.

Kompas TV Irman Gusman Dijenguk Istri di Gedung KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com