Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung Sejumlah Anggota DPD, Irman Gusman Disebut Pegang "Banyak Kartu"

Kompas.com - 23/09/2016, 20:19 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai aksi solidaritas terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman marak dilakukan oleh anggota DPD.

Solidaritas tetap diberikan meskipun Irman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto terkait pemberian rekomendasi kuota gula impor kepada Bulog.

Anggota Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menduga aksi tersebut dilakukan karena ada oknum DPD yang merasa terancam jika Irman ditetapkan sebagai terpidana.

"Saya menduga ada orang yang terancam dengan kasus ini. Sehingga dia menimbulkan kolektivitas atas proses hukum yang dilakukan oleh KPK," ujar Donal usai diskusi "Irman Gusman dan Bobroknya Moral Elite Politik" di Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Menurut Donal, wujud kolektivitas tersebut ditunjukkan dari berbagai macam kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPD.

"Wujud kolektivitas tersebut ditunjukkan dari berbagai macam kegiatan, seperti memberikan jaminan dan melakukan kunjungan ke rutan, juga mewacanakan praperadilan," ucap Donal.

(Baca juga: Pengacara Bingung Pimpinan DPD Sebut Irman Akan Ajukan Praperadilan)

Aksi ini mengundang kontroversi, sebab terkesan dilakukan untuk mendukung Irman yang telah terjerat kasus korupsi.

Donal pun menduga Irman memegang banyak "rahasia" oknum DPD lain, sehingga banyak loyalis dadakan berdatangan mendukung Irman.

"Saya menduga Irman pegang banyak kartu anggota DPD. Sehingga mereka menjadi kelompok loyalis dadakan terhadap Irman," ujar Donal.

"Walaupun dia tidak langsung berkaitan dengan kasus yang menjerat Irman hari ini, tapi sangat berpotensi dengan hal-hal yang terjadi sebelumnya," kata dia.

Pengacara Irman, Tommy Singh sebelumnya mengatakan telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Irman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Pengacara Minta Penahanan Irman Ditangguhkan, Anggota DPD Jadi Jaminan)

Tommy mengatakan, surat tersebut sudah disampaikan secara resmi oleh dirinya didampingi dua pengacara lain, Rasida Siregar dan Taufik Hidayat Nasution.

Selain itu, surat yang sama juga dimohonkan oleh istri Irman, Liestyana Gusman beserta 51 anggota DPD.

Tommy menuturkan, surat permohonan tersebut disertai dengan jaminan dari tim kuasa hukum, Liestyani, serta 51 anggota DPD.

(Baca: Pengacara, Istri Irman Gusman, dan 51 Anggota DPD Ajukan Penangguhan Penahanan)

Kompas TV DPD Bentuk Tim Khusus Kasus Irman Gusman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com