Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Buka Kasus Munir dan Revisi Peradilan Militer

Kompas.com - 22/09/2016, 20:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf mengusulkan Presiden Joko Widodo membuka kembali perkara pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Hal itu disampaikan Araf ketika dirinya dan praktisi serta sejumlah aktivis hukum lainnya bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (22/9/2016).

"Di awal, Presiden menyampaikan, menyelesaikan kasus Munir. Oleh karena itu saya minta Presiden membentuk tim kepresidenan penyelesaian kasus Munir," ujar Araf usai pertemuan.

Araf mengusulkan dua opsi lain. Pertama, membentuk tim khusus di Mabes Polri. Kedua, Jaksa Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) atas proses hukum perkara tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung penyelesaian kasus Munir di awal pertemuan.

"PR kita adalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Mas Munir. Ini juga perlu diselesaikan," ujar Jokowi.

(Baca: Jokowi: "PR" Kita Pelanggaran HAM Masa Lalu, Termasuk Kasus Mas Munir)

TNI masuk peradilan umum

Selain soal Munir, Araf juga meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Araf mendorong supaya TNI masuk ke peradilan umum, selayaknya yang telah dilakukan oleh institusi Polri.

"Itu kan agenda krusial dalam reformasi, meletakkan militer tunduk pada peradilan umum," ujar Araf.

Araf mengatakan, Presiden tidak menjawab spesifik usulan-usulan itu.

Dalam pertemuan sekitar satu setengah jam yang diikuti dengan makan sore, Presiden lebih banyak mendengarkan masukan-masukan dari para praktisi dan aktivis hukum.

Namun, Presiden mengatakan bahwa masukan-masukan tersebut akan dihimpun dan diformulasikan ke dalam sebuah kebijakan besar road map reformasi hukum Indonesia yang akan diumumkan sendiri oleh Presiden.

"Semua hal hanya diterima masukannya, nanti akan dibuatkan peta jalan oleh tim kepresidenan terkait arah jalan pembaharuan hukum. di Indonesia," ujar Araf.

Selain Araf, pakar dan praktisi hukum yang diundang, antara lain Yenti Ganarsih, Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, Yunus Hussein, Refly Harun, Saldi Isra, Chandra Hamzah dan Nursyahbani Katjasungkana.

Kompas TV Bank Singapura Laporkan WNI yang Ikut Tax Amnesty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com