Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Ditangkap KPK, DPD Dipimpin secara Kolektif Kolegial untuk Sementara

Kompas.com - 17/09/2016, 21:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, DPD belum akan melaksanakan proses pergantian pimpinan dalam waktu dekat.

"Karena masih berkabung. Untuk sementara ini DPD dipimpin oleh dua wakil, yakni saya dan Bu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas," kata Farouk saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Farouk menyatakan, ditangkapnya Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pukulan berat bagi DPD. Apalagi, ini pertama kalinya ada anggota DPD yang berstus tersangka kasus korupsi.

Meski demikian, menurut Farouk, DPD tetap akan menjalani aturan yang berlaku terkait adanya anggota yang tertangkap karena korupsi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, tepatnya pada pasal 303 ayat 3, anggota DPD yang terbukti melakukan korupsi melalui putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap akan diberhentikan keanggotaannya.

Farouk menuturkan, untuk mengambil keputusan terkait status tersangka Irman, internal DPD akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan alat kelengkapan DPD. Salah satunya melalui rapat Badan Kehormatan DPD.

Karena itu Farouk menyebut masih harus menunggu hasil keputusan rapat Badan Kehormatan DPD terkait status Irman saat ini, selaku alat kelengkapan yang berwenang akan hal itu.

"Pasti akan segera kami lakukan rapat untuk memikirkan pergantian Pak Irman. Tapi tidak sekarang karena kami masih berkabung dan tentu peristiwa ini sangat memukul kami," tutur Farouk.

Irman terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)

Irman diduga melobi Bulog agar rekomendasi impor gula diberikan kepada pengusaha yang memberinya sejumlah uang.

(Baca: KPK: Irman Gusman Diduga Terima Suap Pengurusan Kuota Gula Impor)

Kompas TV Terkait OTT KPK, DPD Gelar Konferensi Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com