JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kebenaran penjelasan yang mengatasnamakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, yang beredar di masyarakat.
Seiring penetapan tersangka Ketua DPD RI Irman Gusman, maka yang bersangkutan juga akan ditahan. Irman sama sekali tak memiliki akses untuk berkomunikasi, bahkan untuk meng-update akun Twitter.
Diketahui, Irman cukup aktif mencuit di akun @IrmanGusman_IG. Penjelasan itu pun dijelaskan dalam akun tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif meminta agar staf Irman tak lagi mengaktifkan akun Twitter itu agar tak menimbulkan kebingungan publik.
"Saya harap pada yang bersangkutan (staf Irman) untuk menghentikan pengoperasian Twitter karena memutarbalik fakta yang sebenarnya," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Imbauan Syarif dipicu munculnya beberapa "tweet" yang di-post oleh akun Twitter Irman. Dalam kicauan itu, disebutkan bahwa Irman membantah ditangkap karena menerima suap. Seolah-olah kicauan tersebut ditulis sendiri oleh Irman.
Syarif memastikan yang mengoperasikan akun Twitter itu bukan Irman, karena tengah diperiksa KPK.
"Saya klarifikasi bahwa ada informasi yang beredar, itu tidak berasal dari IG," kata Syarif.
Dalam kicauan itu, tertulis juga bahwa Irman menolak pemberian uang dari tamu yang datang ke rumah dinasnya.
Nyatanya, Syarif menegaskan bahwa Irman secara sadar menerima uang itu. Bahkan, bungkusan berisi uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto telah disimpan di kamar Irman.
(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)
Sebelumnya, beredar pula tulisan berantai dalam format poin per poin yang mengatasnamakan Irman.
Isinya berupa klarifikasi soal pemberitaan bahwa dirinya ditangkap tangan oleh KPK, yang sama persis dengan apa yang tertulis di akun Twitternya.
Di sana tertulis bahwa KPK terlalu dini mengumumkan status uang tersebut sebagai suap dan menetapkan Irman sebagai penerima suap.
"Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," demikian bunyi tulisan tersebut.
"Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," bunyi tulisan itu dalam poin berikutnya.