Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Bakal Calon Kepala Daerah yang Jadi Pelaku Pidana Berat

Kompas.com - 09/09/2016, 20:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Bhudiati menyatakan KPU akan mematuhi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dalam membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan.

Hal itu terkait polemik boleh tidaknya calon yang dikenai hukuman percobaan mendaftarkan diri sebagai kandidat di pilkada.

Ida menyatakan konstruksi hukum dalam UU Pilkada di pasal 7 ayat 2 butir h menyatakan seseorang berhak mencalonkan diri apabila hak politiknya untuk dipilih tidak dicabut berdasarkan putusan pengadilan.

"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hak politik untuk dipilih tercabut karena melakukan tindak pidana kecuali tindak pidana ringan yang disebabkan kealpaan dan tindak pidana yang bersifat politis, yakni memperjuangkan ideologi tanpa kekerasan," kata Ida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Ida mengatakan konstruksi hukum UU Pilkada tidak melihat jenis hukuman, melainkan jenis tindak pidana.

Selama pidana yang dilakukan masuk kategori ringan dan hanya diberi hukuman percobaan, maka tidak masalah mencalonkan diri jadi kepala daerah.

Namun jika seseorang dijatuhi hukuman percobaan tetapi ternyata melakukan tindak pidana berat, yakni di luar dua tindak pidana atas dasar kealpaan dan politis, maka dia tetap tidak boleh mencalonkan diri.

"Jadi jangan dilihat hukuman percobaan atau tidak, tetapi dilihat jenis tindak pidananya. Karena bisa saja tindak pidana berat tetapi hukumannya percobaan. UU ini kan tujuannya memastikan calon kepala daerah bersih secara hukum makanya dibuat seperti itu," lanjut Ida.

Sebelumnya sikap 10 fraksi di Komisi II DPR terpecah saat membahas hal ini. Tiga fraksi yakni PDI-P, PAN, dan Gerindra menolak terpidana dengan tindak pidana berat yang dijatuhi hukuman percobaan mencalonkan diri di pilkada.

Sementara sisanya menyatakan setuju dan ada pula yang masih belum mengambil sikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com