Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP Berharap Putusan MK Terkait Cuti Kampanye Tak Ganggu Tahapan Pilkada

Kompas.com - 08/09/2016, 17:47 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap putusan Mahakam Konstitusi (MK) terkait uji materi pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang cuti kampanye bagi petahana, tidak mengganggu tahapan Pilkada 2017.

"Kalau sekarang sudah masuk, akan ganggu aturan main. Harus jauh hari mestinya," kata Jimly di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Saat ini, kewajiban cuti pada petahana yang akan mengikuti Pilkada 2017 tengah digugat oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Agenda persidangan di MK terakhir adalah mendengarkan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sebagai pihak pembuat Undang-Undang. Jika MK mengabulkan gugatan Ahok, Jimly berharap putusan tersebut tidak berlaku surut. Dengan begitu, Ahok tetap menjalani kewajiban cuti kampanye.

"Mulai dari tahapan satu sampai pelantikan itu satu kesatuan. Tidak boleh dipotong di tengah. Kalau ada aturan berubah di tengah sebaiknya untuk aturan yang akan datang," ucap Jimly.

(Baca: Dianggap Tak Konsisten soal Cuti Kampanye, Ini Pembelaan Ahok)

Dalam sidang terakhir, kuasa hukum pemerintah yang diwakili Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto merekomendasikan agar MK menolak permohonan Ahok.

Pada sidang uji materi hari ini, Widodo menyatakan, pemerintah meminta agar MK tidak mengabulkan permohonan Ahok. Sebab, pemerintah khawatir hal serupa juga akan dilakukan kepala daerah lainnya jika Ahok diperbolehkan tidak cuti.

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku perwakilan dari DPR mengatakan bahwa gugatan uji materi yang dilakukan Ahok tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing yang kuat.

(Baca: Poin-poin Penting yang Jadi Alasan Ahok Gugat Cuti Kampanye pada UU Pilkada)

Menurut Sufmi, cuti kampanye adalah norma umum dan tidak dibuat secara tiba-tiba. Maka dari itu, Ahok seharusnya memberikan masukan kepada pemerintah atau DPR sebelum UU Pilkada dibahas.

"Pemohon (Ahok) sudah tahu dari jauh-jauh hari," ujar Sufmi dalam persidangan di gedung MK, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, Ahok dalam gugatan uji materi juga tidak konsisten. Sebab pada pilgub 2012 lalu, kata Sufmi, Ahok pernah meminta Fauzi Bowo yang saat itu berstatus incumbent untuk mengajukan cuti.

Kompas TV Ahok Kembali Ikuti Sidang Uji Materi Cuti Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com