JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Mabes Polri akan menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Keamanan ke Riau terkait penyanderaan polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Mereka disandera sekelompok orang yang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari saat melakukan penyegelan lahan di Rokan Hulu, Riau.
"Dugaan penyanderaan ini nanti kami akan turunkan dari Mabes Polri, saya minta Kadivpropam untuk turun langsung ke sana," ujar Tito di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Tito mengatakan, kepolisian akan menyelidiki secara komperhensif maksud mereka menghadang petugas. Sekelompok orang tersebut harus menjelaskan motif mereka menghapus gambar-gambar yang diambil hingga mengancam akan membakar para petugas.
"Prinsip kami, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk dari internal kepolisian di sana," kata Tito.
(Baca: Cerita Polisi Hutan yang Disandera: Diancam Dibakar dan Dibuang ke Sungai)
Tak hanya terhadap sekelompok orang tersebut, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Polres yang sebelumnya telah memeriksa mereka.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengecam keras penyanderaan yang dilakukan terhadap penyidiknya. Ia menyebut bahwa penyanderaan itu merendahkan negara.
Ia juga mempunyai dugaan kuat bahwa penyanderaan itu bukan atas inisiatif warga semata, namun didalangi oleh PT APSL yang diduga sengaja membakar lahan miliknya.
(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)
Kendati demikian, hingga saat ini Kementerian LHK juga belum memutuskan untuk menyampaikan laporan resmi ke kepolisian. Siti mengaku bahwa pihaknya masih mempelajari penyanderaan itu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, kasus penyanderaan tujuh polisi hutan, tak akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Boy menjelaskan, Polri, melalui Kepolisan Resor Rokan Hulu hanya memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara dialog. Proses dialog dilakukan dengan mempertemukan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK tersebut dengan tetua suku dan kelompok yang melakukan penyanderaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.