Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Riau Sebut Penyanderaan Polisi Hutan karena Salah Paham

Kompas.com - 05/09/2016, 13:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebut penyanderaan terhadap polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena ketidaktahuan orang-orang tersebut.

Guntur mengatakan, tujuh orang yang menghadang petugas itu mengira polisi menyita lahan tersebut dan sudah menetapkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) sebagai tersangka.

Ketujuh orang itu merupakan anggota kelompok tani yang diasuh oleh PT APSL.

"Kami beri wawasan ke mereka bahwa KLHK ini dalam rangka penyelidikan, belum jadi tersangka itu. Kami hanya menyelidiki lokasi lahan yang terbakar, jadi berikanlah waktu bagi pemerintah untuk penyelidikan itu," ujar Guntur saat dihubungi, Senin (5/9/2016).

Guntur mengatakan, setelah terjadi insiden itu, Kapolresta Pekanbaru langsung turun tangan dan melibatkan tokoh masyarakat untuk mediasi. Setelah diberikan penjelasan, ketujuh orang itu dilepaskan.

Meski dianggap menghalangi penyelidikan aparat, namun polisi tidak dapat langsung mengenakan sanksi ke mereka.

"Kan kami melihat dulu situasinya. Tidak bisa langsung kita comot jadi tersangka," kata Guntur.

Oleh karena itu, kepolisian setempat mencoba meredam perlawanan dari pihak PT APSL dan menyampaikan maksud mereka menyegel lahan tersebut.

Agar kejadian serupa tak terjadi, nantinya pengawalan dalam penyegelan lahan akan diperketat. Sejauh ini, belum ada laporan dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan mengenai upaya penyanderaan itu.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, penyanderaan tujuh petugas penyidik KLHK di Rokan Hulu, Provinsi Riau, tidak mengurangi ketegasan terhadap penindakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan perusahaan.

Penyanderaan tersebut terjadi pada Jumat (2/9/2016) oleh massa yang diindikasikan dikerahkan oleh PT ASPL, saat penyidik KLHK selesai menyegel kawasan hutan atau lahan yang terbakar di area konsesi.

Siti mengatakan, dengan insiden ini, penyelidikan pada PT ASPL akan menjadi prioritas utama karena ada tiga hal penting yang melibatkan perusahaan tersebut.

Aktivitas tersebut, yakni pertama, perambahan kawasan hutan; kedua, pembakaran lahan; dan ketiga, penyanderaan.

Siti menyayangkan penyanderaan petugas yang terdiri atas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) tersebut.

Sesuai undang-undang, Tim KLHK memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com