Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian LHK Kaji Pidanakan Perusahaan Penyandera Polisi Hutan

Kompas.com - 06/09/2016, 16:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meyakini penyanderaan terhadap polisi hutan dan penyidiknya saat meninjau kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hulu, Riau, didalangi PT Andika Permata Sawit Lestari.

Namun KLHK belum berencana melaporkan perusahaan tersebut. Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, pihaknya masih mengkaji secara komprehensif sebelum mengambil langkah hukum. 

"Ini kan delik aduan. Kita pelajari dulu. Kalau diperlukan kita akan sampaikan pengaduan itu," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (6/9/2016).

(Baca: Panja Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Akan Bahas Kasus Penyanderaan di Riau)

Siti mengatakan, ia sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo terkait penyanderaan itu.

Ia juga akan segera berkomunikasi dengan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. "Kita lagi korek datanya dulu karena banyak versi di luar. Koreksi faktanya aja, faktanya apa sih," ucap Siti.

Penyanderaan itu terjadi pada Jumat (2/9/2016), saat polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan.

Namun dalam perjalanan, mereka dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam.

Polisi hutan dan penyidik KLH itu menemukan indikasi kuat bahwa PT APSL memakai modus pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit. Adapun anggota kelompok tani itu adalah pekerja PT APSL.

(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)

Cara itu selama ini diketahui sebagai modus umum perambahan. Aparat pun menemukan lokasi kebun sawit yang terbakar amat luas dan berasap, dan ada di hutan produksi.

Selain itu, polisi hutan dan penyidik KLH juga menemukan penumpukan kayu yang akan jadi jalur bakar.

Dengan demikian, ada indikasi lahan itu siap dibakar. Namun, temuan yang sebelumnya direkam kamera itu terpaksa dihapus atas paksaan massa penyandera.

Berdasarkan pengakuan korban sandera, sekitar seratus penyandera mengancam akan memukul dan membunuh.

Setelah melalui negosiasi yang menghadirkan Kapolres Rokan Hulu, massa pun melepaskan sandera pada Sabtu (3/9/2016) dini hari.

Kompas TV 7 Tim Kebakaran Hutan yang Disandera Sudah Bebas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com