JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, dirinya telah dihubungi oleh Duta Besar Indonesia di Manila, Rabu (31/8/2016) siang.
Dalam komunikasi tersebut, diinformasikan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memerintahkan agar 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina dipulangkan ke Indonesia.
Retno pun berharap kabar baik tersebut dapat segera direalisasikan. Ini mengingat perwakilan Pemerintah Indonesia dan Filipina juga melakukan pertemuan pada Rabu siang.
"Jadi, prinsipnya perintah sudah ada dari Presiden Duterte. Mudah-mudahan sudah ada kabar yang menggembirakan," ujar Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
(Baca: Bahas Pemulangan 177 WNI, Pemerintah Indonesia dan Filipina Gelar Pertemuan di Manila)
Koordinasi juga terus dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementrian Agama, Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian.
Salah satunya untuk membongkar sindikat agen travel nakal, komunikasi dilaukan intens dengan kepolisian.
"Koordinasi tidak hanya untuk melindungi WNI tapi juga terkait penanganan selanjutnya yang bukan porsi dari Kemenlu," tuturnya.
Sebanyak 177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu.
Keberangkatan ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.