Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Tipikor Ini Setuju Koruptor Tak Dipenjara, asal Kembalikan Harta yang Dikorupsi

Kompas.com - 25/08/2016, 15:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Hakim Ad-hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Marsidin Nawawi mengatakan, setuju jika koruptor tidak dipenjara, tetapi harus mengembalikan harta yang dikorupsinya.

Hal tersebut disampaikan Marsidin saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim adhoc, di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Marsidin menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III.

Ia ditanya soal apakah yang terpenting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah pengembalian aset.

"Dalam tindak pidana korupsi yang penting uang kembali. Betul. Tujuan pemberantasan korupsi itu lebih menyasar untuk recovery aset. Lebih kepada pulihnya keuangan negara. Bukan semata-mata untuk menghukum rakyat," kata Marsidin.

Apalagi, lanjut Marsidin, saat ini lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah kelebihan kapasitas.

Jika koruptor dipenjara, apalagi dalam waktu yang lama, akan menambah beban pemerintah.

"Kita lihat fenomena penjara penuh apalagi kalaudihukum berat tambah lama lagi negara harus biayai pidana ini. Penjara penuh, biaya anggaran membengkak," ujar dia.

Selain Marsidin, Komisi III juga menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap satu calon hakim Ad-hoc Pengadilan Tipikor lainnya, Dermawan S Djamian.

Selanjutnya, Komisi III juga akan menguji lima calon hakim agung, yakni Setyawan Hartono, Panji Widagdo, Ibrahim, Edi Riadi dan Hidayat Manao.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com