JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan mengirim tim ke Filipina terkait penahanan 117 jemaah haji Indonesia.
Diketahui, jemaah haji tersebut ditahan lantaran berangkat haji menggunakan paspor Filipina. Diduga, data dan identitas yang mereka gunakan untuk membuat paspor adalah palsu.
"Kalau agen mereka tidak resmi, akan kami kirim anggota ke sana untuk memeriksa mereka (jemaah haji) sebagai saksi korban untuk menjerat pelaku," ujar Agus di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2016).
Agus mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Filipina terkait penahanan jemaah haji.
Bareskrim Polri pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama untuk melihat apakah agen yang memberangkatkan mereka resmi atau tidak.
"Kalau keterangan dari Kemenag mengatakan ini tidak resmi, maka kami akan ajukan surat izin anggota ke Filipina," kata Agus.
Agus akan menjerat pelakunya dengan kasus penipuan karena membuat paspor dengan identitas palsu.
Oleh karena itu, Polri akan menelusuri jaringan yang memberangkatkan jamaah haji melalui keterangan dari mereka yang ditahan otoritas Filipina.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menduga adanya agen "nakal" di Indonesia yang menawarkan pemberangkatan haji lebih cepat menggunakan kuota Filipina.
"Mereka tergiur mungkin dengan iming-iming cepat berangkat dan dapatkan visa haji. Ternyata di sana ditempuh prosedur yang keliru dan melanggar hukum," kata Boy.
Pemerintah menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum keimigrasian terkait kasus pemalsuan paspor Filipina yang menjerat 177 jemaah haji warga negara Indonesia.
(Baca: Pemerintah Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Imigrasi soal Pemalsuan Paspor 177 WNI)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut terkait adanya dugaan oknum yang terlibat sindikat pemalsuan paspor yang beroperasi di Filipina.
Yasonna menjelaskan, 177 warga negara Indonesia yang akan naik haji tersebut menggunakan paspor Filipina dengan maksud memanfaatkan kuota haji di negara Filipina karena keterbatasan kuota di Indonesia.
Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.
(Baca: Filipina Interogasi 177 Jemaah Haji Indonesia Pengguna Dokumen Palsu)
Tindakan pemalsuan identitas tersebut, kata Yasonna, dikoordinasikan oleh sebuah sindikat yang berada di Filipina dan Indonesia. Selain itu mereka juga memalsukan surat keterangan untuk menjadi warga negara Filipina.
Dengan membayar 6.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS), mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.
Ternyata, para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina.