Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: Kalau Ahok Mau Gugat UU Pilkada, Silakan Saja

Kompas.com - 04/08/2016, 06:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria angkat bicara soal langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Pasal yang diajukan Ahok dalam uji materi ini mengenai aturan diwajibkannya calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye.

Riza mengatakan, DPR memiliki beberapa alasan mengatur hal tersebut dalam UU Pilkada.

"Kalau Ahok mau gugat, silakan saja. Siapa saja punya hak yang sama. Boleh, tidak ada larangan," kata Riza, saat dihubungi, Rabu (3/8/2016).

Selama ini, kata Riza, calon petahana kerap kali berlaku tidak netral karena memiliki kewenangan dan otoritas tertentu.

Kewenangan itu, sebut dia, seperti melakukan mutasi pegawai, membuat program-program yang dapat menguntungkan pribadi, hingga memiliki dana yang digunakan dengan alasan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

"Dengan dananya dia gunakan untuk kepentingan kampanye. Dia (petahana) ke sana, ke sini selama masa kampanye menggunakan mobil daerah. Itu tidak boleh," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Ia menambahkan, petahana yang kembali maju pilkada seringkali tak mau mengambil cuti kampanye kecuali untuk kepentingan kampanye akbar.

Hal ini, kata Riza, menimbulkan keberatan dari calon pesaingnya karena tak memiliki dana dan otoritas seperti petahana.

Oleh karena itu, kewajiban cuti bagi petahana selama masa kampanye menjadi salah satu yang diatur dalam UU Pilkada.

Riza menegaskan, tak ada perdebatan mengenai pasal tersebut saat pembahasan revisi UU Pilkada di DPR.

"Kenapa harus mundur? Supaya tidak menggunakan kewenangan seenaknya. Selama ini incumbent seenaknya saja. Bikin program bagi-bagi uang, orang diangkat sebagai ini-itu," papar dia.

"Itu menguntungkan incumbent padahal uang rakyat," ujar Riza.

Terkait gugatan uji materi yang diajukannya, Ahok mengaku keberatan dengan aturan tersebut.

Sebab, masa kampanye Pilkada DKI 2017 akan bersamaan dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daeerah (APBD) 2017.

"Kalau soal kepala daerah lebih mementingkan susun anggaran daripada kampanye, harusnya jangan dipaksakan cuti dong. Jabatan saya kan belum berakhir," ujar dia.

Kompas TV Ahok Tetap Pilih Heru Jadi Cawagubnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Nasional
Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Nasional
ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

Nasional
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com