JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, Koordinator Kontras Haris Azhar tak perlu takut dilaporkan ke polisi terkait pernyataan yang disampaikannya.
Haris mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman yang menyebut ada keterlibatan oknum polisi, TNI, dan Badan Narkotika Nasional dalam bisnis narkoba yang dijalankannya.
Menurut Ade, informasih yang disampaikan Haris harus didalami.
"Kalau nanti Saudara Haris dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar, tidak harus khawatir meski diproses tiga institusi tersebut," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Atas pernyataannya, Haris dilaporkan oleh Polri, TNI, dan BNN atas tuduhan mencemarkan nama baik.
"Kalau kita benar, tidak usah takut," lanjut Ade.
Pelaporan ke Bareskrim, kata dia, adalah hal biasa dalam proses hukum sebagai bagian dari penegakan hukum.
"Yang pasti harus diproses," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy abudiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat akan mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Cerita yang diungkapkan Haris ketika Freddy sudah dieksekusi mati tersebut berujung polemik.
Pihak BNN, TNI dan Polri belakangan melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).