JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tak akan menutup sembilan sekolah yang diduga terkait dengan PASIAD, organisasi non-pemerintah yang digerakkan masyarakat Turki.
PASIAD disebut sebagai organisasi yang memiliki hubungan dengan Fethullah Gullen, ulama yang dituding berada di balik upaya kudeta gagal terhadap pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir memastikan, ketegasan sikap pemerintah tak akan mengganggu hubungan diplomasi Indonesia-Turki.
"Tidak ada masalah. Kalau itu (kegiatan operasi sekolah) sesuai dengan aturan hukum di Indonesia kan nggak ada masalah," kata Arrmanatha di sela kegiatan World Islamic Economic Forum di Jakarta Convention Center, Selasa (2/8/2016).
Arrmanatha menegaskan, pemerintah selama ini tidak pernah mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Untuk itu, ia meminta, agar Turki menghormati kebijakan pemerintah di dalam negeri.
"Kita meghormati hukum negara lain, sehingga kita juga meminta agar negara lain menghormati hukum negara kita," kata dia.
Lebih jauh, ia mengatakan, sembilan sekolah yang diduga terkait dengan Gullen, sejak akhir tahun lalu sudah tidak lagi bekerja sama dengan PASIAD.
(Baca: Kemenlu: Kerja Sama 9 Sekolah dengan PASIAD Turki Selesai Tahun Lalu)
Namun, yang terpenting adalah tutup atau tidaknya sebuah sekolah di Indonesia dapat dilakukan apabila mereka melanggar ketentuan hukum di Tanah Air.