BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan Pemerintah memerlukan konsep deradikalisasi yang jelas dalam memberantas terorisme.
Sebab menurut Suhardi deradikalisasi merupakan salah satu aspek pencegahan utama dalam pemberantasan terorisme. Karena posisinya yang sentral dalam pemberantasan terorisme, Suhardi pun menilai proses deradikalisasi tak hanya berlaku kepada orang yang sudah terpapar radikalisme.
"Jauh sebelum itu, deradikalisasi harus kita lakukan juga kepada mereka yang berpotensi terpapar radikalisme," papar Suhardi dalam sebuah diskusi di Rancamaya, Bogor, Selasa (2/8/2016).
Karena itu Suhardi menambahkan, BNPT saat ini memiliki sasaran deradikalisasi yang lebih luas. Dia memaparkan pihaknya telah menetapkan beberapa kelompok yang menjadi sasaran deradikalisasi.
"Jadi ada empat kelompok yang akan kami sasar yakni kelompok inti, militan, simpatisan, dan yang berpotensi terpapar radikalisme," kata Suhardi.
Dia pun mengatakan materi deradikalisasi yang diberikan kepada masing-masing kelompok tentunya akan berbeda.
"Seperti kelompok inti dan simpatisan, pasti kadar dan materi deradikalisasinya berbeda karena yang inti itu sudah sampai tahap perencanaan dan aksi terorisme sedangkan yang simpatisan baru sebatas mendukung atau menyumbang dana," ucap Suhardi.
Suhardi berharap dengan melakukan deradikalisasi kepada keempat kelompok tadi harapannya paham radikalisme di Indonesia bisa tereduksi.
"Jadi dari semua pintu kami tutup makanya yang baru berpotensi pun kami sasar juga supaya tidak kecolongan, harapannya peserta diskusi yang terdiri dari ustad dan ustadzah ini bisa menjadi agen deradikalisasi di daerahnya masing-masing," tutur Suhardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.