Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Sanusi Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 22/07/2016, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan.

Keterkaitan Sanusi dengan pemerintah dan pengembang dapat membantu KPK mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap untuk memengaruhi pembahasan Raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan niatnya untuk memberangus semua kasus suap yang menyebabkan pemerintah bisa diatur oleh swasta.

"Sanusi hanyalah bagian kecil dari grand corruption. Tidak tertutup kemungkinan ia menjadi justice collaborator (JC) untuk menguak semua oknum dalam suap reklamasi. Namun, semua bergantung (apakah) ia akan kooperatif atau tidak," kata Laode, Kamis (21/7/2016).

(Baca: Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan)

Dalam suap reklamasi, kasus itu melibatkan swasta di mana korporasi memengaruhi kebiakan publik. Menurut Laode kasus seperti ini harus ditelusuri karena berkaitan dengan kepentingan publik.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kalau semua kebijakan publik dibuat untuk mengakomodasi kepentingan tertentu," ujar dia.

KPK yakin masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait raperda reklamasi. Meskipun begitu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, pemberian JC harus mempertimbangkan seberapa banyak fakta baru yang dapat diungkap.

"Harus dipelajari dulu, apakah Sanusi berpotensi mengungkap banyak fakta baru dalam pengembangan kasus sampai dengan persidangan," kata Basaria.

(Baca: Sanusi Mengaku Duit Rp 2 Miliar dari Pengembang untuk Modal Jadi Cagub DKI)

Sementara itu, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, mengatakan, pihaknya belum membahas kemungkinan kliennya menjadi JC.

"Semua bergantung Pak Sanusi," ujar Krisna.

Sementara itu, Sanusi, seusai diperiksa KPK, mengatakan, dirinya sudah kooperatif dan sudah mengungkapkan semua hal terkait pembahasan raperda di persidangan. Ia merasa tak perlu menjadi JC.

"Kan di persidangan sudah saya katakan semuanya," ujar dia.

Sanusi didakwa menerima uang senilai Rp 2,5 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

(Baca: Rekaman Ungkap Prasetio dan M Taufik Tunduk pada Permintaan Bos Agung Sedayu)

Selain kasus reklamasi, Sanusi juga diduga menerima gratifikasi dari pengelola sejumlah proyek di DKI Jakarta. Hasil gratifikasi diubah bentuk menjadi mobil, apartemen, dan rumah. Sebagian aset itu sudah disita KPK.

Krisna tak mempermasalahkan penyitaan itu. Namun, ia mengatakan, pihaknya memiliki bukti jika aset-aset itu bukan hasil korupsi atau pencucian uang.

Tim kuasa hukum, tambahnya, sudah menginventarisasi aset Sanusi dan menemukan bahwa aset itu clear and clean serta berasal dari uang sah. (C06)

Kompas TV KPK Periksa Sanusi Terkait Aset yang Dimiliki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com