Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Semua Senjata Paspampres Dibeli Sesuai Prosedur

Kompas.com - 12/07/2016, 13:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, semua senjata yang dipakai oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibeli sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jika ada anggota Paspampres yang membeli senjata secara ilegal, Luhut memastikan itu adalah perbuatan oknum dan senjata itu tidak akan digunakan untuk mengamankan Presiden ataupun Wakil Presiden.

"Tidak ada untuk Paspampres. Saya ulangi ya, tidak ada untuk Paspampres pembelian senjata ilegal. Semua senjata Paspampres itu dibeli sesuai dengan prosedur yang benar," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/7/2016).

(Baca: Serdadu AS Mengaku Jual Senjata Secara Ilegal untuk Paspampres)

Jika memang ada oknum Paspampres yang membeli senjata secara ilegal untuk kepentingan pribadi, Luhut menyerahkan hal tersebut kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ia yakin TNI bisa mengusut tuntas kasus dugaan pembelian senjata ilegal ini.

"Panglima TNI sudah menelusuri. Saya pikir laporannya akan kita bisa dengar sebentar lagi," kata dia.

Sebelumnya, Gatot membenarkan ada anggota Paspampres yang membeli senjata api ilegal dari prajurit Amerika Serikat. Dia memastikan oknum Paspampres itu akan diganjar sanksi. Saat ini, mereka masih bertugas seperti biasa.

(Baca: Beli Senjata Ilegal dari Militer AS, Oknum Paspampres Masih Bertugas Kawal Jokowi)

"Mereka masih di Paspampres," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Gatot enggan menyebut siapa saja oknum Paspampres yang terlibat sekaligus berapa jumlahnya. Ia hanya menyebut bahwa mereka berasal dari Grup A dan Grup B dan terdiri dari perwira pertama dan perwira menengah.

Grup A merupakan grup yang bertanggung jawab untuk pengamanan Presiden Jokowi dan keluarga. Adapun Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarga.

Kasus ini telah diselidiki Puspom TNI empat bulan lalu. Mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal telah dipanggil dan diperiksa. Barang bukti berupa delapan pucuk senjata api juga sudah disita. Mereka tinggal menunggu sanksi administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com