Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pemprov DKI Akui Pengembang Reklamasi Diminta Bangun Rusun

Kompas.com - 30/06/2016, 17:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari mengakui adanya pembayaran tambahan kontribusi 15 persen yang dilakukan perusahaan pengembang reklamasi, meski belum ada peraturan daerah yang mengaturnya.

Menurut Vera, salah satu tambahan kontribusi itu dibayarkan anak usaha PT Agung Podomoro Land, yakni PT Muara Wisesa Samudra. Tambahan kontribusi tersebut berupa pembangunan infrastruktur, yaitu pembangunan Rumah Susun di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Sebagian besar dalam bentuk pembangunan rumah susun. Dalam catatan kami hanya Rusun Daan Mogot saja," ujar Vera kepada Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/6/2016).

(Baca: Kata Ahok soal Dugaan Barter Penggusuran Kalijodo dengan Izin Reklamasi)

Selain pembangunan Rusun, menurut Vera, terdapat juga tambahan kontribusi yang digunakan untuk mengeruk Waduk Pluit.

Jaksa KPK sempat menanyakan mengenai beberapa tambahan kontribusi yang telah dipenuhi pengembang, yang rinciannya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vera.

Misalnya, dari PT Muara Wisesa Samudra berupa pembangunan Rusun, proyek inspeksi Kali Ciliwung, Kali Tubagus Angke dan pembersihan Kalijodo.

Meski demikian, Vera mengaku tidak mengetahui mengenai beberapa proyek infrastruktur yang disebutkan jaksa.

(Baca: KPK Pelajari Barter Tambahan Kontribusi Bagi Pengembang Reklamasi)

Menurut Vera, sebelumnya memang sudah ada kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta dan perusahaan pengembang yang telah memiliki izin prinsip. Kesepakatan itu dilakukan pada 18 Maret 2014.

Adapun, mekanisme pemenuhan tambahan kontribusi tersebut dimulai dari surat permohonan pemegang izin, mengenai usulan pembangunan infrastruktur. Surat tersebut kemudian direkomendasikan kepada dinas terkait.

Setelah itu, usulan akan dibahas dalam rapat pimpinan, dan ditentukan apakah proyek disetujui atau tidak.

Kompas TV Podomoro Land Diduga Danai Penertiban Kalijodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com