Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Telusuri Nama Anak-anak Penerima Vaksin Palsu

Kompas.com - 29/06/2016, 16:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri bersama satuan tugas khusus vaksin palsu masih terus memetakan pola distribusidi berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya mengatakan, pendalaman dilakukan sampai satgas memegang nama anak-anak yang mendapatkan vaksin palsu.

"Kami harus petakan lagi sampai temukan end user-nya. Digunakan kepada siapakah vaksin palsu ini," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Agung mengatakan, penyidik akan menelusuri mulai dari pabrik vaksin, kemudian ke distributornya, hingga ke klinik dan rumah sakit yang berlangganan.

Jika nama fasilitas kesehatan itu sudah bisa dipastikan, maka akan dilihat daftar penerima vaksin dalam kurun waktu tertentu.

(Baca: Presiden: Hukum Seberat-beratnya Sindikat Vaksin Palsu)

"Dari situ kami akan memastikan tanggal (pemberian vaksin) dan kemudian memastikan kepada siapa tindakan perawat pada tanggal tersebut," kata Agung.

Nantinya, akan diperiksa lebih jauh apakah anak tersebut menerima vaksin yang asli atau palsu.

"Ini yang perlu kami lakukan untuk memetakan titik-titik mana yang dilakukan dan tindaklanjut dari kami, Kementerian Kesehatan, dan BPOM. Sehingga kami bisa pasti mengulang vaksin," kata Agung.

Sejauh ini ada empat titik penyebaran vaksin palsu, yakni di Jakarta, Jawa Barat, Semarang, dan Medan. Bareskrim Polri pun telah menangkap 16 tersangka terkait vaksin palsu di mana tujuh di antaranya merupakan produsen.Sementara sisanya merupakan distributor dan pembuat label vaksin.

(Baca: Kemenkes Akan Gratiskan Vaksin Ulang bagi Anak Korban Vaksin Palsu)

Agung menduga masih ada pelaku lain yang berkeliaran di sejumlah daerah terkait vaksin palsu. Oleh karena itu, Bareskrim mengerahkan penyidik di daerah untuk membantu gerak reserse pusat.

Terungkapnya kasus ini berawal dari fakta lapangan banyaknya anak yang kondisi kesehatannya terganggu usai diberi vaksin.

Selain itu, ada pula laporan pengiriman vaksin balita di beberapa puskesmas yang mencurigakan. Bareskrim Polri pun menangkap produsen vaksin yang tidak memiliki izin.

(Baca: Banyak Vaksin Palsu, Menkes Kena "Semprot" Anggota DPR)

Dari hasil penangkapan, diketahui ada tiga pabrik pembuat vaksin palsu, yakni di Bintaro, Bekasi Timur dan Kemang Regency.

Dalam seluruh penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 sachet hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.

Para tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com