Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Pendekatan Perang dengan Libatkan TNI Tak Akan Selesaikan Terorisme

Kompas.com - 29/06/2016, 04:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menyatakan saat ini proses penanganan terorisme di Indonesia belum memiliki tahapan yang jelas. Hal tersebut karena penanganannya hanya terfokus pada aspek penindakan.

"Karena yang kuat di aspek penindakan, maka selama ini mindset-nya harus melakukan penindakan secara kuat seperti TNI," ujar dia dalam acara dikusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Kesan yang muncul pun menggambarkan terorisme hanya bisa ditekan dengan kekuatan militer yang dipandang memiliki daya tempur kuat. Di sisi lain, Araf melihat pemerintah belum serius melakukan aspek pencegahan.

(Baca: BAIS Sebut TNI Perlu Dilibatkan secara Aktif dalam Berantas Terorisme)

"Saat ini aspek pencegahan belum maksimal, tetapi kita sudah mau memasuki tahap berikutnya, yakni tahap perang dengan mengikutsertakan TNI secara aktif dalam pemberantasan terorisme, ya tidak menyelesaikan masalah," papar Araf.

Dia pun berharap dalam Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini, Pemerintah mengedepankan aspek pencegahan. Dengan begitu, maka terorisme bisa lebih ditekan.

Proses deradikalisasi yang masif jauh lebih efektif menghentikan terorisme daripada hanya sekadar menggunakan kekuatan tempur yang tinggi dengan melibatkan TNI.

(Baca: Soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme, Ini Kata Kapolri)

Proses deradikalisasi mampu mengubah paradigam pelaku. Sementara penindakan atau penangkapan belum tentu mengubah paradigma pelaku.

"Justru di pencegahan ini TNI bisa dilibatkan aktif tanpa mencampuri proses hukum yang nantinya akan dijalani pelaku, TNI bisa dimaksimalkan untuk fungsi intelijen sebagai basis penyusunan rencana penanganan terorisme yang lebih komprehensif," kata dia.

Kompas TV Teroris Berencana Teror Surabaya Kayak Thamrin?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com