Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Kembali Tangkap Distributor Vaksin Palsu dari Jaringan Produsen di Semarang

Kompas.com - 28/06/2016, 15:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap distributor vaksin palsu berinisial R di Jakarta Timur.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, R merupakan anggota jaringan untuk produsen yang di Semarang.

"Sehingga hari ini ada 16 tersangka yang kami amankan," ujar Agung, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Beberapa jam sebelum menangkap R, penyidik menangkap dua tersangka berinisial M dan T yang juga berperan sebagai distributor di Semarang.

Agung mengatakan, 16 tersangka itu berasal dari empat jaringan produsen.

Tujuh tersangka di antaranya merupakan produsen, yakni pasangan suami istri di Bekasi berinisial H dan R; produsen dari Tangerang berinisial P dan S; produsen dari Subang N dan S, serta produsen dari Bekasi Timur berinisial HS.

Sementara, sisanya merupakan distributor dan pencetak label.

"Perannya ada yang men-support kumpulkan botol kosong bekas vaksin, ada yang membuatkan label dan kemasan, ada yang memasukkan ke kemasan dan mendistribusikan ke klinik yang memesan," kata Agung.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan kasus untuk melihat adanya tersangka lain yang terjerat dalam kasus ini.

Agung mengatakan, pihaknya juga melibatkan Polda dan Polres untuk membantu penanganan kasus ini.

Wilayah penyebaran vaksin palsu ini tak hanya di Jakarta, tetapi juga Jawa Barat, Semarang, dan Medan.

"Target kami me-nol-kan vaksin palsu di lapangan," kata Agung.

Kompas TV Bareskrim & Kemenkes Berkoordinasi terkait Vaksin Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com