JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mundur dari jabatannya karena dianggap gagal membersihkan MA dari praktik mafia peradilan.
"Dia serius apa enggak sih benahi peradilan? Kalau enggak ya saya sarankan mundur saja. Banyak figur hakim yang memiliki komitmen membersihkan peradilan," ujar Emerson di Kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016).
Saran agar Ali mundur dari jabatan pimpinan MA bukan tanpa alasan.
Alasan pertama, lanjut Emerson, Hatta Ali tidak memberhentikan atau paling tidak menonaktifkan Sekretaris MA, Nurhadi, yang diperiksa dalam perkara suap hakim oleh KPK.
Apalagi, selain menjabat sekretaris MA, Nurhadi juga menjabat ketua reformasi MA yang tentu saja mencoreng jabatannya sendiri.
"Berharap reformasi MA dengan orang yang sedang diperiksa KPK menjadi sulit. Paling tidak ya misalnya dia (Hatta Ali) mengganti Nurhadi dari jabatan ketua reformasilah," ujar dia.
Alasan kedua, pernyataan salah satu pejabat MA menyiratkan bahwa lembaga itu tidak berdaya memberantas praktik mafia hukum usai salah satu pejabatnya terseret dalam perkara korupsi.
"Jubir MA bilang, terima kasih kepada KPK. Itu menunjukkan dua hal, ketidakberdayaan dan keputusasaan. Mereka seakan tak punya kemampuan membenahi MA," ujar Emerson.
Ketiga, Emerson melihat memang tidak ada upaya pembenahan MA secara komprehensif. Pembenahan yang dilakukan selama ini hanya bersifat parsial.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno dalam sebuah proses suap dan langsung menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Pengembangan dari perkara itu, penyidik KPK menyasar Sekretaris MA Nurhadi. Saat penggeledahan di kediaman Nurhadi, penyidik menemukan uang dengan total Rp 1,7 miliar.
Uang itu diduga hasil suap atas sejumlah perkara. Meski demikian, status Nurhadi hingga saat ini masih sebatas saksi dan baru satu kali oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.