Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Menteri Sosial, Terkait Penolakan IDI pada Hukuman Kebiri

Kompas.com - 11/06/2016, 20:41 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tidak mempersoalkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak sebagai eksekutor suntik kebiri kimia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ketika Perppu sudah ditandatangani Presiden maka regulasi ini bersifat imperatif. Seluruh proses perundangan termasuk Perppu, kalau sudah ditanda tangani berarti sudah imperative," ujar Khofifah.

Pernyataan tersebut disampaikannya disela kunjungan meninjau kondisi distribusi dan ketersedian beras selama bulan Ramadhan, serta memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2016 bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang dimulai di Pontianak, Sabtu (11/6/2016).

Khofifah menambahkan, sebagai negara demokrasi, tentu menghargai dan menghormati sejumlah pendapat ataupun penolakan dari keputusan itu.

Namun menurutnya jika Perppu itu sudah ditandatangani oleh Presiden, maka regulasi ini bersifat wajib untuk dilaksanakan.

Hukuman kebiri kimia merupakan hukuman tambahan dan diberikan khusus untuk pelaku paedofil yang sudah berkali-kali melakukan kejahatan seksual yang sama.

Menurutnya, adanya tanggapan yang beredar mengenai ketidakjelasan Perppu yang santer sekarang ini, tidak perlu lagi dipolemikkan.

Jika sudah di ranah hukum, apalagi bersifat wajib dengan dasar tanda tangan Presiden, maka hal itu merupakan kewenangan penegak hukum yakni Hakim dalam memutuskannya.

"Pada saat Hakim memberikan putusan pengadilan, pasti akan diikuti siapa eksekutornya. Jadi jangan khawatir pasti hakim sudah akan menunjuk siapa eksekutornya," jelasnya.

Dalam Perppu itu, para pelaku yang diberikan hukuman tambahan tidak hanya akan disuntik kebiri kimia saja, melainkan juga akan ditanamkan chip (kartu elektronik kecil) didalam tubuhnya.

Dengan chip ini, diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada, karena alat penerima (receiver) akan disebar dibanyak tempat.

“Chip itu akan ada receiver dibanyak tempat, ini yang sudah dilakukan di Korea Selatan. Jadi disini ada car free day atau ada mall, nanti ada receiver disitu," kata Khofifah.

"Nanti kalau yang ditanam chip, akan ketahuan, sehingga masyarakat bisa melakukan kewaspadaan. Ini untuk pelaku paedofil yang korbannya berkali–kali baru akan dijatuhkan hukuman tambahan," pungkasnya.  

Kompas TV IDI: Peraturan Donor Organ Belum Ada!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com