Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: IDI Seharusnya Melihat Kebiri dari Sudut Pandang Penegakan Hukum

Kompas.com - 10/06/2016, 12:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menghormati sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri.

Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Sujatmiko mengatakan, sejak awal pemerintah sudah mengetahui penolakan itu dan menghargai Kode Etik Kedokteran Indonesia yang dipegang oleh IDI.

"Itu bukan hal baru. Sejak dulu pemerintah sudah tahu. Kami menghormati kode etik yang dimiliki oleh IDI," ujar Sujatmiko, saat dihubungi, Jumat (10/6/2016).

Namun, ia menyayangkan alasan di balik sikap penolakan IDI tersebut.

(Baca: IDI Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri, Pukulan Telak bagi Pemerintah)

Menurut Sujatmiko, seharusnya IDI bisa melihat bahwa hukuman kebiri itu merupakan bentuk upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak.

Hukuman kebiri, kata Sujatmiko, bukan diterapkan semata-mata untuk menyakiti, melainkan menjalankan penegakan hukum.

Ia pun mengingatkan, proses eksekusi hukuman kebiri dilaksanakan melalui pengadilan dan putusan hakim dengan menampung seluruh masukan dari para ahli medis maupun kejiwaan.

Oleh karena itu, kehadiran dokter menjadi penting.

(Baca: Ikatan Dokter Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri)

"IDI seharusnya melihat dari sudut pandang itu. Suntikan kebiri dilakukan bukan bermaksud mau menyakiti orang lain, tapi ini dalam rangka eksekusi keputusan pengadilan dan penegakan hukum," kata Sujatmiko.

Tolak jadi eksekutor hukuman kebiri

Sebelumnya IDI menyatakan menolak untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri.

Ketua Umum IDI Ilham Oetama mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman kebiri oleh dokter dianggap melanggar Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

"Kami tidak menentang perppu mengenai tambahan hukuman kebiri. Namun, eksekusi penyuntikan janganlah seorang dokter," ujar Ilham Oetama Marsis dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Halaman:


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com