JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution berpendapat bahwa lembaga legislatif tidak perlu dilibatkan di dalam penunjukan Kepala Polri. Hal ini karena proses di parlemen sering kali menyebabkan kegaduhan politik.
"Jabatan Kapolri ini menjadi polemik karena melibatkan lembaga politik, yakni legislatif," ujar Fadli dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).
Jika penunjukan Kapolri diserahkan hanya kepada Presiden sama seperti saat Presiden menunjuk menteri, Fadli yakin tidak akan menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi di masa pemerintahan Joko Widodo.
(Baca: Usulan Kompolnas Tak Selalu Jadi Acuan Presiden Pilih Kapolri)
"Jadi serahkan saja proses di Wanjakti, lalu ke Kompolnas. Ditelusuri track record-nya untuk diserahkan ke Presiden. Presiden kemudian memutuskan siapa yang menjadi Kapolri. Ya harusnya itu saja," ujar Fadli.
Selain gaduh, penunjukan Kapolri tanaa melalui lembaga legislatif juga diyakini Fadli mempersempit ruang transaksi politik.
(Baca: Kata Budi Waseso jika Diajukan Jadi Calon Kapolri)
Meski demikian, Fadli menyadari akan sulit untuk mewujudkan hal tersebut. Sebab, hal itu membutuhkan revisi undang-undang dan proses revisi itu terjadi di DPR. Fadli tak yakin DPR rela memangkas kewenangannya sendiri dalam hal penunjukkan Kapolri.
"Meski ini ide yang cukup baik, tapi saya yakin DPR enggak mau dikurangi wewenangnya. Mereka kan selalu bilang, Polri itu mitra DPR dan sebagainya itulah," ujar Fadli.