Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangi Praperadilan, Budi Gunawan Dianggap "Clean and Clear" untuk Jadi Kapolri

Kompas.com - 10/06/2016, 20:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai sosok Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan pantas menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri yang pensiun akhir bulan depan. 

Namun, nama Budi, diakui Margarito, kerap tersandung jejak rekam. Budi pernah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, menurut dosen Universitas Khairun Ternate itu, sosok Budi sudah dibuktikan tak bersalah.

(Baca: Usulan Calon Kapolri Sudah Sampai ke Presiden, Namun Rahasia)

Itu lantaran praperadilan memutuskan status tersangka Budi tak sah.    

"Kasus kemarin tidak bisa dijadikan alasan atau hambatan untuk pak Budi jika disodorkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Secara hukum pak BG (Budi Gunawan) sudah clean and clear," kata Margarito saat dihubungi, Kamis (10/6/2016).

Ia mengakui, publik masih memandang negatif sosok Budi Gunawan. Namun, ia menegaskan pemilihan Kapolri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Ini kembali ke Presiden Jokowi , siapa yang dikehendaki atau akan disodorkan ke DPR sebagai pengganti Badrodin Haiti. Semua yang penting yang disodorkan memenuhi syarat sesuai hukum," kata dia.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu tak menampik Budi Gunawan berpeluang sebagai calon Kapolri yang diajukan PDIP.  

Menurut dia, Budi Gunawan terbukti bersih, meskipun saat diajukan sebagai pengganti Jenderal Polisi Sutarman pada 2015, sempat menuai polemik. Putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi.

(Baca:Masinton: Budi Gunawan Layak Jadi Calon Kapolri, Masalah Hukumnya "Clear and Clean")

 "Artinya, pak BG layak menjadi calon Kapolri dan persoalan hukumnya sudah clear and clean dengan putusan praperadilan di PN Jaksel," tambah Masinton.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Namun Budi melawan dengan mangajukan gugatan ke praperadilan. Putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada praperadilan, dinyatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Salah satu dasarnya yaitu jabatan Budi sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan Polri dianggap bukan merupakan penyelenggara negara sehingga KPK tidak berhak mengusut kasusnya.

Kompas TV PDI-P Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com