Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Orang Lolos Seleksi Tahap III Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Tipikor

Kompas.com - 10/06/2016, 16:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan kelulusan 19 orang yang berhasil melalui seleksi tahap III calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung.

Sebanyak 19 orang yang lulus tes kesehatan dan kepribadian itu terdiri dari 15 orang CHA dan empat orang calon hakim ad hoc tipikor.

"Berdasarkan keputusan rapat pleno, adapun rincian 15 orang CHA tersebut ialah tiga orang CHA di kamar pidana, lima orang CHA di kamar perdata, tiga orang CHA di kamar agama, dua orang CHA di kamar tata usaha negara, dan dua orang CHA di kamar Militer," ujar Ketua bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Yudisial, Jumat (10/6/2016).

Seleksi tahap III tersebut diikuti oleh 39 orang CHA dan 10 orang calon hakim ad hoc tipikor. Mereka menjalani seleksi yang meliputi pemeriksaan kesehatan, assessment kepribadian, kompetensi, dan penelusuran rekam jejak.

Assessment atau penilaian kepribadian dan kompetensi untuk CHA dan profile assessment calon hakim ad hoc tipikor diselenggarakan pada 18-19 April 2016 lalu.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan pada 20-21 April 2016 di RSPAD Gatot Subroto.

Untuk seleksi rekam jejak, KY melaksanakannya melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, menganalisis laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan investigasi.

"Setelah itu, kami juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak CHA dan calon hakim ad hoc tipikor," kata Maradaman.

Selanjutnya, CHA dan calon hakim ad hoc tipikor di MA yang dinyatakan lulus akan menjalani seleksi tahap IV, yaitu wawancara terbuka pada Senin-Jumat, 20-24 Juni 2016 di Auditorium Gedung KY.

Dalam wawancara terbuka tersebut, KY akan melibatkan tim pakar dan negarawan untuk menyeleksi semua calon hakim.

Selain itu, Maradaman juga menambahkan, seleksi yang dilakukan KY ini untuk mencari delapan orang hakim agung, terdiri dari satu orang di kamar pidana, empat orang di kamar perdata, satu orang di kamar agama, satu orang di kamar militer, dan satu orang di kamar tata usaha negara, serta tiga orang hakim ad hoc tipikor di MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com