Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Minta Suryadharma Perjuangkan Hak Politik

Kompas.com - 03/06/2016, 12:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak permohonan banding Suryadharma Ali.

Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, terjerat kasus penyalahgunaan jabatan saat menjabat Menteri Agama.

Ia dinyatakan menyalahgunakan jabatan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri.

Selain memperberat vonis Suryadharma dari 6 tahun menjadi 10 tahun penjara, hakim juga mencabut haknya untuk dipilih dalam jabatan publik.

(Baca: KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Terhadap Suryadharma Ali)

Reni berharap, Suryadharma memperjuangkan hak politiknya.

“Sekarang ketika dicabut hak politiknya, bagi politisi itu namanya kiamat,” kata Reni saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).

Selain hukuman pidana, ia mengatakan, dalam putusan sebelumnya, Suryadharma juga telah diminta untuk mengembalikan kerugian negara yang disebabkan atas perbuatannya.

Menurut dia, hukuman itu sudah cukup berat. Ia berpendapat, majelis hakim seharusnya juga memperhatikan prestasi yang diraih Suryadharma selama menjabat sebagai Menteri Agama.

Ia menilai, di bawah kepemimpinan Suryadharma, siste manajemen pengelolaan ibadah haji berangsur-angsur membaik dari era sebelumnya.

“Sehingga akhirnya mendapatkan penghargaan terbaik selama beberapa tahun,” kata dia.

(Baca: Banding Ditolak, Suryadharma Tak Akan Ajukan Kasasi)

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Suryadharma Ali dan memperberat hukumannya.

Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Heru Pramono mengatakan, Majelis Hakim justru menambah hukuman bagi Suryadharma menjadi 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Suryadharma. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com