Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Dinilai Diskriminasi jika Utamakan Lulusan Kampus Ternama Jadi PNS

Kompas.com - 01/06/2016, 14:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, untuk mengutamakan lulusan kampus ternama hingga cum laude untuk diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dipersoalkan.

Kebijakan itu dianggap diskriminatif bagi lulusan kampus yang kurang ternama.

"Saya kira Menteri Yuddy sebaiknya konsisten saja dengan sistem tes yang ada. Kementerian ini kan bikin tes dengan memunculkan kualifikasi yang ada. Kalau dia bikin persyaratan lagi, kualifikasi itu bisa menggugurkan (alumnus kampus kurang ternama). Lalu, buat apa ada tes?" kata anggota Komisi II DPR Diah Pitaloka saat dihubungi, Rabu (1/6/2016).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pendidikan di kampus merupakan sebuah proses pembelajaran dan pembentukan karakter seseorang. Sehingga, tidak ada jaminan bahwa lulusan kampus ternama akan selalu menghasilkan lulusan berkualitas.

Sebaliknya, tidak menutup kemungkinan ada lulusan berkualitas yang dihasilkan oleh kampus yang kurang ternama.

(baca: Utamakan Lulusan Kampus Ternama dan "Cum Laude" Jadi PNS, Menteri Yuddy Dikritik)

Ia menambahkan, Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian Nasional telah memiliki kualifikasi yang harus dipenuhi setiap calon PNS yang ingin mendaftar.

Cara itu dipandang lebih adil daripada menentukan kualifikasi seseorang berdasarkan latar belakang kampusnya.

"Dengan menambahkan persyaratan itu (kampus ternama), menurut saya itu diskriminatif," kata dia.

Anggota Komisi II DPR lainnya, Dadang S Muchtar, juga berpandangan kebijakan Menteri Yuddy tersebut diskriminatif.

"S1 itu dari mana saja. Kalau hanya dari universitas ternama, itu diskriminasi namanya. Jangan gitu," kata Dadang.

Menurut Dadang, tidak ada jaminan bahwa lulusan kampus ternama akan menghasilkan alumnus berkualitas. Bahkan, kata dia, ada pula lulusan kampus swasta yang bisa menjadi menteri.

"Yuddy sendiri lulusan mana? Yang perlu diperkuat adalah bagaimana dengan perangkat tes akademik yang ketat," kata dia.

Politisi Golkar itu mengingatkan, agar Menteri Yuddy tidak membuat pernyataan yang justru dapat meresahkan masyarakat. Sebab, pernyataan Yuddy tersebut berpotensi dapat menghilangkan hak individu.

Walau dalam jumlah terbatas, pemerintah kemungkinan besar akan membuka lowongan PNS tahun 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com