JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Muladi, mengatakan, Mahkamah Agung memerlukan perbaikan di bidang sumber daya manusia. Hal itu terkait banyaknya dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di internal lembaga peradilan tertinggi tersebut.
"Anda lihat kasus di MA, kebobrokannya itu sangat memprihatinkan kualitas SDM-nya, baik mental maupun intelektual," ujar Muladi saat ditemui dalam acara peluncuran buku Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal di Gedung Lemhanas, Jakarta, Sabtu (28/5/2016).
Menurut Muladi, persoalan hukum di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh tingkat sumber daya manusia, baik secara pengetahuan maupun mental. Menurut Muladi, kurangnya intelektual dan mental penegak hukum dapat menyebabkan terjadinya suatu penyimpangan, yang salah satunya adalah kejahatan korupsi.
Muladi mengatakan, institusi penegak hukum dan lembaga peradilan membutuhkan kepemimpinan yang peduli pada peningkatan sumber daya manusia. Dengan demikian, penguatan sumber daya manusia dapat dilakukan sebagai pencegahan, sebelum timbulnya pelanggaran hukum.
"Persoalan itu harus ditangani tidak hanya dengan represif tapi juga preventif," kata Muladi.
Dalam beberapa waktu terakhir, Mahakamah Agung sering dikaitkan dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat di internal MA.
Pada awal Februari 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.
Baca juga: KPK Terus Dalami Keterlibatan Pejabat MA Lain dalam Kasus Andri
Selain Andri, pejabat MA lainnya juga diduga terlibat dalam perkara suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu pejabat MA yang diperiksa KPK adalah, Sekretaris MA Nurhadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.