Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Pejabat MA Diduga Akan Berikan Uang kepada Hakim Agung

Kompas.com - 23/05/2016, 19:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Awang Lazuardi Embat diduga berencana menyuap hakim agung, terkait perkara yang melibatkan kliennya, yakni Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi.

Namun, Awang dan Ichsan lebih dulu menyuap Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.

Upaya suap kepada hakim agung terungkap saat Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Awang, mengenai adanya dugaan pemberian uang kepada hakim agung.

Menurut Jaksa, dalam sebuah pembicaraan dengan Andri, Awang sempat menyebut istilah dalam bahasa Jawa, yang mengartikan sesuatu untuk yang lebih besar.

"Apa uang Rp 400 juta ini untuk yang penundaan saja, tapi ada lagi untuk yang lebih besar, apa ada duit buat hakim?" kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Awang membenarkan mengenai istilah dalam bahasa Jawa tersebut yang ia ucapkan kepada Andri. Namun, ia membantah jika pernyataan tersebut berarti merencanakan untuk memberi uang kepada hakim agung.

(baca: Pejabat MA Pakai Istilah "Tape" untuk Samarkan Uang Suap)

Menurut Awang, setelah memberikan uang Rp 400 juta untuk penundaan pengiriman salinan kasasi Ichsan, ia akan meminta Ichsan untuk menyediakan uang lagi bagi Andri.

Rencananya, Andri akan membantu Ichsan membuatkan memori pengajuan peninjauan kembali (PK).

"Itu dari Andri saya sampaikan ke Pak Triyanto (karyawan Ichsan). Andri nantikan mengatakan, yang ini kan untuk penundaan, nanti buat memori PK," kata Awang.

Jaksa kemudian kembali menanyakan, apakah ada rencana untuk menyuap Andri dan hakim agung untuk membebaskan Ichsan melalui pengajuan PK.

"Apa sudah disiapkan uang yang bukan cuma untuk menunda, tapi agar Ichsan bebas?" kata Jaksa.

Atas pertanyaan tersebut, Awang kembali membantah.

Dalam persidangan ini, Awang dan Ichsan sama-sama memberikan keterangan sebagai terdakwa.

Keduanya didakwa memberikan Rp 400 juta kepada Andri untuk menunda pengiriman salinan kasasi, dalam perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008, dengan Ichsan Suaidi sebagai terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com