Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Sudah Penyesuaian, MA Pertanyakan Motif Hakim Terima Suap

Kompas.com - 25/05/2016, 16:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, penyesuaian gaji para hakim telah dilakukan sejak tahun 2014.

Saat itu, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan gaji Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) serta hakim anggota agung dan konstitusi lainnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan jika kesejahteraan disebut sebagai motif hakim menerima suap terkait penanganan kasus.

"Kalau hanya itu motivasinya, masih perlu dipertanyakan apa itu penyebabnya? Kan belum lama gaji hakim itu disesuaikan, ternyata masih jalan juga pelanggaran," kata Suhadi saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Per bulan, sesuai PP tersebut, Ketua MA/MK mendapatkan gaji sebesar Rp 121 juta dan hakim anggota Rp 72 juta.

Menurut Suhadi, penyimpangan hakim terjadi karena mental yang tidak kuat menghadapi "bujukan" pihak yang berperkara. 

"Memang berat hakim itu. Kalau mau jadi kaya jangan jadi hakim karena hakim setiap hari pasti banyak godaan. Hakim itu sekali memutus, separuh dia dibenci, separuh dipuji," kata Suhadi.

Pada Senin (23/5/2016) lalu, KPK menangkap tangan hakim tipikor di Bengkulu berinisial JP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dari lima orang tersangka tersebut, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu bernama Janner Purba dan Toton.

Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 650 juta dari dua orang terdakwa yang perkaranya sedang ditangani.

Uang tersebut diduga untuk membebaskan kedua terdakwa tersebut.

Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor yang justru terjerat kasus korupsi.

Hingga kini, enam hakim Pengadilan Tipikor telah ditangkap tangan oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com