Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Ketetapan soal Pelarangan Komunisme Tak Bisa Dicabut

Kompas.com - 24/05/2016, 21:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Ketetapan MPR Nomor Nomor 25 Tahun 1966 masih berlaku hingga saat ini.

Ketetapan mengenai pelarangan Partai Komunis Indonesia tersebut juga tidak bisa dicabut oleh siapa pun.

"Ya tidak bisa, kan tidak boleh lagi (komunisme). Tap MPR yang ada sudah berlaku, tidak bisa dicabut lagi," ujar Zulkifli di Gedung Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Selasa (23/5/2016).

Aturan tersebut bisa diubah jika dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, menurut Zulkifli, siapapun sepakat komunisme tak boleh dibangkitkan lagi di Indonesia. Hal itu sudah diikat dalam Tap MPR tersebut. 

"Selama ketetapan itu ada, ya berlaku. Dan Tap MPR kan lebih tinggi dari undang-undang," kata Zulkifli.

Dalam Tap MPR Nomor 25 Tahun 1966, yang menjadi pertimbangan pelarangan PKI yakni paham atau ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme bertentangan dengan Pancasila.

Orang-orang dalam kelompok komunisme itu dianggap berupaya meruntuhkan kekuasaan pemerintah Indonesia yang sah dengan cara kekerasan.

Ketetapan ini menjadi salah satu dasar bagi Polri untuk menindak tegas peredaran atribut palu dan arit sebagaimana lambang PKI, menyita sejumlah buku terkait paham komunisme, serta pelarangan kegiatan yang dianggap sebagai sarana penyebaran ajaran komunisme.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 2 Tap MPR Nomor 25 Tahun 1966, yakni setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme dalam segala bentuk dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut, dilarang.

Dalam Pasal 3 pun dijelaskan pengaturan kegiatan ilmiah terkait paham komunisme di instansi pendidikan, harus dilakukan secara terpimpin dan undang-undangnya harus diatur demi pengamanan.

Kompas TV Hati-Hati Pakai Atribut Palu Arit!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com