Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Instruksikan Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal Diusut

Kompas.com - 23/05/2016, 15:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Ahmad mengatakan, perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tengah diproses oleh kepolisian setempat.

Kepolisian akan menindak para pelaku perusakan tersebut. (Baca: Masjid Ahmadiyah di Kendal Dirusak Massa Tak Dikenal)

"Perlu ambil tindakan langkah hukum terhadap mereka yang melakukan kekerasan. Bahkan bisa ditersangkakan dalam konteks perusakan atau pengeroyokan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Hingga saat ini, pengamanan di sekitar lokasi telah ditingkatkan. Boy menyayangkan masih adanya tindakan intoleran yang melibatkan agama atau suku tertentu.

"Apapun kegiatan mereka, tidak boleh mengedepankan kekerasan. Semua harus dialog, semua harus dalam koridor hukum," kata Boy.

(Baca: Pengurus: Masjid Kami Sudah Ada IMB dan Sertifikat, tapi Kenapa Masih Dirusak?)

Semestinya, yang dilakukan adalah pendekatan dengan kelompok tersebut alih-alih bersikap anarkistis. Para pemangku adat, tokoh agama, dan kelompok masyarakat harus membahas dengan kepala dingin.

"Harus duduk bersama mencari apa kesalahannya, apabila kaitan dengan sifatnya Surat Ketetapan Bersama terkait dengan kelompok Ahmadiyah," kata Boy.

Masjid Ahmadiyah di Kendal dirusak orang tak dikenal pada Senin dini hari. Menurut informasi pengurus masjid, tidak ada saksi yang melihat tindakan perusakan.

(baca: Sebelum Dirusak, Masjid Ahmadiyah Kendal Didatangi Lurah Melarang Pembangunan)

Sebab, sekitar masjid tersebut kebun dan cukup jauh dari permukiman warga. Selain itu, perusakan dilakukan saat semua warga tertidur.

Namun, sebelum perusakan, masjid didatangi lurah dan camat setempat. Sang Lurah meminta pembangunan masjid dihentikan dengan alasan ditolak warga.

Padahal, masjid tersebut telah mengantongi sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak awal dibangun pada 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com