Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Perludem agar Sistem Proporsional Terbuka Berjalan Efektif

Kompas.com - 22/05/2016, 23:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Sistem pemilihan umum (Pemilu) yang berbasis sistem proporsional terbuka dirasa kurang efektif sebab mengakibatkan politik berbiaya tinggi dalam penyelenggaraan pemilu.

Namun, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai sistem ini masih bisa digunakan, dibanding dengan sistem lain yakni sistem proporsional tertutup dan sistem proporsional setengah terbuka.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperkuat sistem proporsional terbuka dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.

Salah satunya, yakni dengan cara mengharuskan calon anggota legislatif (caleg) menjadi kader partai minimal 12 bulan sebelum masa pemilihan.

Menurut Titi, hal itu berguna supaya partai politik (parpol) tak hanya menjadi kendaraan bagi orang-orang yang hanya bermodalkan popularitas semata.

"Intinya kami tidak ingin menghalangi orang-orang berkualitas di luar parpol untuk masuk. Tapi jangan sampai calon legislatif (caleg) tak punya ikatan dengan partai karena sejatinya partai tempat memperjuangkan kepentingan rakyat," tutur Titi saat dihubungi Kompas.com Minggu (22/5/2016).

Dia menambahkan, dengan diberlakukannya aturan tersebut dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu 2019, maka para caleg pun akan dipaksa untuk memiliki karya kepada calon pemilihnya.

Dengan demikian, cara tersebut akan meminimalisir praktik transaksional dalam pemilu.

"Dengan begitu masyarakat memilih caleg karena paham hasil kerjanya, bukan sekadar karena popularitas," lanjut Titi.

(Baca: DPR Yakin RUU Pemilu Selesai Dibahas Akhir 2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com