JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini optimistis, seluruh anggota Fraksi PKS melakukan kunjungan kerja, baik saat reses maupun tidak.
Tak hanya itu, ia juga percaya bahwa kunjungan kerja yang dilakukan anggotanya dapat dipertanggungjawabkan.
"Alhmdulillah kami di FPKS sangat konsen dengan laporan kunker anggotanya, bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR tetapi juga secara riil memang anggota legislatif PKS melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis (12/5/2016).
Ia mengatakan, sejak awal dirinya telah mengingatkan kepada seluruh anggota Fraksi PKS agar tertib dalam administrasi.
Bahkan, ia memberikan batas waktu maksimal satu minggu setelah masa reses berakhir kepada seluruh anggota untuk membuat laporan kunjungan kerja yang mereka lakukan.
(Baca: KPK Diminta Selidiki Kunker Anggota DPR yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 900 M)
"Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait anggota FPKS. Jadi FPKS clear," kata anggota Komisi I DPR itu.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR sebelumnya disampaikan pertama kali oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno.
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
(Baca: Ini Kata Ketua BPK soal Kunker DPR yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 900 Miliar)
Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR. Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.
Ada pula anggota DPR yang hanya mempercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli. Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.