JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem mengaku belum menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945 miliar dalam kunjungan kerja perseorangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Platte beralasan saat ini DPR sedang dalam masa reses sehingga pihaknya belum mengecek surat yang masuk.
"Kami akan cek substansi laporan BPK tersebut dan akan mengambil kebijakan strategis terkait hal tersebut. Termasuk langkah perbaikan kunjungan kerja anggota pada waktu yang akan datang, termasuk reses anggota," kata Platte saat dihubungi, Kamis (11/5/2016).
(Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 900 Miliar dalam Kunker Anggota DPR)
Namun, Platte menegaskan, selama ini fraksinya sudah membuat sistem yang ketat terkait kunjungan kerja anggota DPR. Setiap anggota yang melakukan kunjungan kerja harus membuat laporan dan langsung dicek kebenarannya.
"Selama ini laporan disampaikan sesuai prosedur ke Setjen DPR RI dan disampaikan juga ke fraksi," ucap Platte.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno.
(Baca: Sikapi Temuan BPK, PDI-P Tagih Laporan Kunker Anggotanya)
Menurut Hendrawan, fraksinya sudah menerima surat dari Setjen DPR yang meneruskan laporan BPK itu.
Fraksi PDI-P pun langsung menyurati seluruh anggotanya untuk menyusun ulang laporan kunker selama satu tahun terakhir untuk memastikan tak ada kunker fiktif yang dapat merugikan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.