JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto prihatin dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara Rp 945 miliar dalam kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPR.
Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam menanggapi temuan ini.
"Fitra mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum," kata Yenny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2016).
Yenny melihat, temuan ini menunjukkan anggota DPR tidak berkomitmen dalam menyusun laporan kunjungan kerja sehingga menguatkan anggapan selama ini bahwa kunker hanya pelesiran semata.
(Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 900 Miliar dalam Kunker Anggota DPR)
Temuan ini juga menandakan adanya kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas.
"Seharusnya, Sekjen DPR memaksa anggota, melalui fraksi atau komisi untuk melaporkan. Kelemahan ini juga tanggung jawab Sekjen DPR," ujar Yenny.
Selain itu, Yenny juga melihat fraksi di DPR kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR. Padahal, akuntablitas itu penting sebagai bentuk menjaga lembaga DPR yang kepercayaannya terus tergerus di mata masyarakat.
Dia mendorong agar fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program.
(Baca: Ini Kata Ketua BPK soal Kunker DPR yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 900 Miliar)
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR ini kali pertama disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno.
Menurut Hendrawan, fraksinya sudah menerima surat dari Setjen DPR yang meneruskan laporan BPK itu.
Fraksi PDI-P pun langsung menyurati semua anggotanya untuk menyusun ulang laporan kunker selama satu tahun terakhir untuk memastikan tak ada kunker fiktif yang dapat merugikan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.