JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR segera bertindak menyikapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 945 Miliar terkait kunjungan kerja perseorangan anggota DPR.
PDI-P menyurati para anggotanya di DPR untuk menyusun ulang laporan kunjungan kerja selama satu tahun terakhir.
"Kemarin diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).
Laporan yang diminta, yakni laporan kunker perseorangan masa reses selama empat kali, mulai dari masa persidangan III tahun sidang 2014-2015, sampai masa persidangan II tahun 2015-2016.
(baca: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 900 Miliar dalam Kunker Anggota DPR)
PDI-P juga meminta laporan kunker perseorangan di luar masa reses, yang terdiri dari kunjungan kerja Daerah Pemilihan 6 kali dalam setahun dan kunjungan kerja sekali setahun.
"Laporan tersebut diharapkan sudah diterima fraksi pada 25 Mei 2016," ujar Hendrawan.
Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.
Ada pula anggota DPR yang hanya mempercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli. Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.
"Jadi artinya, aktifitas anggota Dewan itu menurut audit BPK, tidak bisa dipertanggungjawabkan lah secara keuangan," kata Anggota Komisi XI DPR ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.