JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Beberapa kendaraan bernilai tinggi tersebut saat ini disimpan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Karena dia (Ojang) kena pasal gratifikasi, maka akan kami verifikasi perolehan kendaraan-kendaraan tersebut," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Selain itu, terdapat dua Toyota Vellfire hitam, yang salah satunya menggunakan nomor kendaraan T 1978. Kemudian, KPK juga menyita satu Toyota Camry milik Ojang.
Ada pula dua kendaraan jenis all terain vehicle (ATV) milik Ojang. Kendaraan yang harga per unitnya Rp 30 juta-Rp 40 juta tersebut dibawa dari Subang menggunakan truk ke Gedung KPK.
Petugas KPK sempat kewalahan saat menurunkan dua kendaraan tersebut dari atas truk. Setidaknya, dibutuhkan 7-8 petugas keamanan KPK untuk menurunkan kedua kendaraan itu.