Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Persilakan MKD Proses Aduan terhadap Ruhut

Kompas.com - 29/04/2016, 13:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi III DPR dari F-Demokrat, Ruhut Sitompul.

Ruhut dilaporkan ke MKD DPR dengan sangkaan telah melanggar kode etik terkait pernyataannya saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Rabu (20/4/2016).

"Semua pengaduan masyarakat harus ditanggapi positif. Silakan saja. Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi," tutur Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).

Ia mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat laporan aduan tersebut. Diperkirakan surat akan diterima pada Senin pekan depan. (baca: Anggota MKD: Cuma Ruhut yang Bilang HAM itu "Hak Asasi Monyet")

"Aduan ini silakan MKD menindaklanjuti," kata anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, dalam rapat Komisi III dan Kapolri, salah satu isu yang dibahas adalah kematian terduga teroris Siyono setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. (Baca: Pelesetkan Kepanjangan HAM, Ruhut Dilaporkan ke MKD)

Ruhut menyatakan dukungannya kepada Densus 88 dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia (HAM).

Ruhut pun sempat memelesetkan HAM sebagai "hak asasi monyet". (Baca: Pemuda Muhammadiyah Juga Surati SBY Minta Ruhut Dipecat)

Pernyataan Ruhut itu lalu dilaporkan PP Pemuda Muhammadiyah ke MKD.

"Kami minta agar perilaku yang bersangkutan yang abai etika dan menghina kemanusiaan tersebut diberikan sanksi yang tegas," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Azhar Simanjuntak seusai menyampaikan laporan ke Sekretariat MKD.

Ruhut menanggapi santai laporan itu. Ia menganggap PP Pemuda Muhammadiyah melaporkannya hanya untuk mencari popularitas.

Ruhut merasa tak ada yang salah dalam pernyataan yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III DPR dan Kapolri. (Baca: Ruhut: Jangankan MKD, Tuhan Pun Aku Hadap)

Dia mengaku membela Densus 88 karena sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam kematian Siyono.

Hal itu diketahui dari hasil investigasi internal Polri terhadap terduga pelaku yang menyebabkan kematian Siyono.

Oleh karena itu, Ruhut mengaku siap memberikan penjelasan kepada MKD terkait masalah ini. Dia yakin, MKD dapat mengerti dan tak menganggap pernyataannya sebagai bentuk pelanggaran etika.

"Jangankan ke MKD, Tuhan pun aku hadap," ucap Ruhut.

Kompas TV Anggota Densus Salah Lakukan Prosedur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com