Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Beri Waktu Mediasi 30 Hari bagi Fahri Hamzah dan PKS

Kompas.com - 27/04/2016, 16:03 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Made Sutrisna, hakim ketua dalam persidangan gugatan perdata Fahri Hamzah terkait pemecatan dirinya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberi waktu mediasi selama 30 hari kepada kedua pihak.

Hal itu sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2015.

"Kalau ada kesepakatan damai kami akan buat dalam salinan putusan. Tapi jika tidak ada kesepakatan, kami akan melakukan proses sidang selanjutnya," ujar Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Dalam persidangan, ketua Hakim juga memberikan kesempatan pada kedua pihak untuk mengajukan mediator sebagai pihak penengah dalam kisruh ini.

(baca: Presiden PKS Beri Pesan Khusus ke Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Fahri Hamzah)

Namun, dari penggugat atau tergugat menyerahkan kewenangan tersebut pada majelis hakim. Ketua Hakim akhirnya menunjuk Baktar Djubri sebagai mediator.

Menanggapi persidangan yang berlangsung singkat pada siang hari ini, Mujahid A Latief selaku kuasa hukum Fahri mengatakan sebenarnya kliennya itu ingin berdamai.

Namun, karena tidak ada satu mekanisme yang tersedia di internal partai setelah ada putusan majelis Majelis Tahkim, pihaknya menganggap ada permasalahan.

(baca: PKS: Semestinya DPR Tak Perlu Repot Kaji Pergantian Fahri Hamzah)

"Maka kami menggugat ke PN Jaksel," tutur Mujahid.

Ia pun berharap, selama proses mediasi nanti akan ada titik temu antara Fahri dengan pimpinan PKS.

"Intinya kami sangat welcome dan terbuka jika ada kesepakatan antara penggugat dan tergugat," kata Mujahid.

(baca: Fahri Hamzah: Tuan Sohibul Iman Perlu Baca UU MD3 Lebih Baik)

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum PKS, Zainudin Paru mengatakan, pihaknya meyakini pemecatan Fahri sudah sesuai prosedur.

Karena itu, PKS meyakini bakal memenangkan gugatan yang diajukan Fahri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com