Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Sanksi bagi Calon Ketum Golkar yang Tolak Bayar Iuran?

Kompas.com - 22/04/2016, 19:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar beberapa waktu lalu merekomendasikan agar setiap kandidat calon ketua umum dibebani semacam biaya iuran untuk penyelenggaraan Munaslub.

Uang sebesar Rp 5 miliar hingga 10 miliar perlu disiapkan tiap kandidat.

Terkait rekomendasi tersebut, Ketua Umum Panitia Munaslub Partai Golkar, Theo L Sambuaga menegaskan bahwa angka tersebut masih belum pasti. Rekomendasi akan kembali dirumuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar pekan depan.

"Di situ nanti akan dilaporkan," ujar Theo saat ditemui di Ballroom 1 Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).

Meski diakui Theo mayoritas biaya ditanggung calon ketua umum, namun pembiayaan Munaslub menurutnya tetap ditanggung secara bersama-sama atau gotong royong.

Mulai dari calon ketua umum, pengurus, fraksi, anggota DPR, dan lainnya ikut menanggung.

"Nanti kan yang dibutuhkan dibagi dua. Ada yang ditanggung kami, sebagian caketum," ujar dia.

Lalu bagaimana jika ada caketum yang enggan membayar uang iuran tersebut?

Theo mengatakan, hal tersebut sudah ada aturannya tersendiri. Namun, untuk lebih lanjut ketentuan tersebut kemungkinan juga akan dibahas dan dirumuskan pada rapat pleno mendatang.

Jika nantinya ada caketum yang menolak membayar dengan alasan ketidakmampuan finansial, kata Theo, maka bisa didukung oleh tim suksesnya.

"Iuran" tersebut, bisa pula dikumpulkan dari uang-uang tim sukses yang bersangkutan, yang bisa mencapai 50 hingga 100 orang.

"Yang pasti ini enggak ada maksud untuk menghalangi atau menghambat orang yang berminat menjadi calon," ujar Theo.

Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid menyebutkan, biaya munaslub akan ditanggung secara gotong royong oleh bakal calon ketua umum, panitia penyelenggara, dan dewan pengurus pusat.

Namun, khusus untuk bakal calon ketua umum, pembebanan biaya merupakan sebuah kewajiban sebagai bagian dari persyaratan untuk menjadi bakal calon.

"Angkanya antara Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar," kata Nurdin di sela-sela rapat panitia munaslub di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/4/2016).

Kompas TV Mahar Caketum Golkar Rp 20 M Hanya Wacana?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com