Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman: Calon Perseorangan Tidak Boleh Dipersulit, Justru Dipermudah

Kompas.com - 20/04/2016, 12:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menuturkan, calon perseorangan dalam pemilu jangan dilihat sebagai kompetitor, tetapi lebih sebagai pelengkap.

Menurut dia, calon perseorangan adalah tangga untuk membangun suatu sistem yang demokratis.

"Jadi, independen adalah tangganya. Sehingga, tangga itu tidak boleh dipersulit, harus dipermudah," kata Irman seusai membuka acara seminar nasional di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

Partai politik dan calon perseorangan, kata dia, bak satu mata uang dengan dua wajah sehingga idealnya mampu berjalan beriringan. Irman juga menyinggung keinginannya agar mekanisme konvensi dalam pemilu lebih dikembangkan oleh partai politik.

(Baca: KPU Ingin Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pakai Meterai)

Dia menganggap mekanisme tersebut mampu meningkatkan kualitas calon-calon pemimpin yang maju dalam pemilu, mulai dari pemilih tingkat kabupaten/kota hingga pemilu presiden.

"Menempatkan orang-orang yang terbaik, di samping calon perseorangan juga baik sebagai penyeimbang," kata dia.

Irman menambahkan, untuk menciptakan pemilu yang demokratis, perlu pula didorong agar aparatur sipil negara juga lebih partisipatif.

(Baca: Pemerintah Ingin Syarat Calon Perseorangan dan Parpol Tak Diubah)

Misalnya, untuk aktif datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan turut menyosialisasikan pemilu. Namun, tetap menjaga netralitasnya.

"Harapan saya, birokrasi kita juga harus lebih ditingkatkan kualitasnya dan peranannya," ucap Irman.

Sebelumnya, di Dewan Perwakilan Rakyat, muncul wacana sejumlah partai untuk memperberat syarat calon perseorangan dengan menaikkan batas pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat keiikutsertaan dalam pilkada.

Saat ini, calon perseorangan harus mengumpulkan KTP sebesar 6,5-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada sebelumnya.

Jumlah itu bagi beberapa parpol dianggap tidak sebanding dengan batas suara yang harus dimiliki calon kepala daerah dari partai politik. Saat ini, parpol bisa mengusung pasangan calon apabila memiliki 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pemilu DPRD.

Kompas TV Ini Faktor penyebab Munculnya Calon Perseorangan â?? Satu meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com