Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Berharap Samadikun Terbuka Ungkap Persembunyian Asetnya

Kompas.com - 19/04/2016, 14:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono mau kooperatif dengan Kejaksaan Agung. Salah satunya dalam mengungkap aset-aset yang dia sembunyikan terkait kasus pidana yang menjeratnya.

"Ya kami tanya, hartamu ada di mana. Kami minta dia jujur dan berikan keterangan sehingga tidak menyulitkan penyelesaian perkara," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Prasetyo mengatakan, kerugian negara yang diakibatkan Samadikun dalam perkara ini sekitar Rp 169 miliar. Kejaksaan nantinya akan melihat apakah Samadikun sudah membayar uang pengganti. Jika belum, maka asetnya akan disita untuk menutupinya.

Saat ini, kepulangan Samadikun masih diproses di China. Namun, Prasetyo tidak dapat memastikan kapan ia tiba di Indonesia.

(Baca: Jaksa Agung Sebut Buron BLBI Samadikun dalam Proses Pemulangan ke Indonesia)

"Ditangkap di negara lain maka harus kerja sama dengan mereka. Tidak bisa langsung kita comot , karena prosesnya harus selesaikan pembicaraannya," kata Prasetyo.

Kejagung, kata Prasetyo, memiliki tim pemburu koruptor dan aset-aset di luar negeri. Ia berharap semua buronan yang bersembunyi di negara lain bisa ditangkap.

"Proses hukum ada akhirnya. Akhirnya ialah kalau si terpidana menjalani hukumannya," kata dia.

Prasetyo pun menjamin bahwa perburuan buron BLBI masih akan berlanjut. "Pasti dengan ditangkapnya Samadikun di luar negeri ini, meningkatkan memburu yang lain," lanjut dia.

(Baca: Jaksa Agung Jamin Perburuan Buron BLBI Tak Berhenti di Samadikun)

Diketahui, Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar. Berdasarkan putusan Mahamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Kompas TV Jadi Buron, Siapa Itu Samadikun Hartono?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com